Masalah utama lingkungan adalah masalah kerusakan hutan. Sebagai contoh di Kabupaten Lebong yang mempunyai hutan seluas,72 ha yang terdiri dari,40 ha hutan lindung dan,72 ha berupa hutan konservasi, sebanyak,41 ha hutan lindung dan,37 ha cagar alam telah mengalami kerusakan.